Pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak bagi investor properti di Bali, seperti pembebasan pajak penghasilan atas sewa villa.Nominal uang yang bisa disetor oleh nasabah bervariasi mulai dari Rp100.000 bahkan Rp5.000 dalam satu kali setor. Hal ini tentunya akan memudahkan nasabah yang ingin berinvestasi aset ini. The creating good quality is